Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang hingga 4 Desember 2024 berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 1.076.610.368.879 dari target yang ditetapkan tahun 2024 senilai Rp 1.154.968.000.000.
“Target PAD kurang Rp 78.357.631.121. Berdasar data hingga 4 Desember 2024, realisasi PAD sudah mencapai 93,22 persen. Hingga hari ini angka realisasi terus meningkat,” aku Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri AR, saat dibincangi Jum’at (6/12/2024).
Dia optimistis bisa mencapai target PAD yang sudah ditetapkan tahun 2024.
“Tim terus bergerak ke lapangan, kita juga membuat berbagai terobosan untuk merealisasikan target PAD. Misalnya, pengurangan pokok dan penghapusan sangsi administratif pajak PBB-P2 dan pajak daerah lainnya, yang berlaku dari 13 Oktober sampai dengan 20 Desember 2024,” terangnya.
Dia mengimbau kepada semua wajib pajak di metropolis untuk segera menyelesaikan urusan pajaknya, karena batas waktu tahun 2024 tinggal 15 hari kerja.
“Segera bayar pajak dan manfaatkan semua kemudahan yang diberikan Pemkot Palembang kepada wajib pajak,” jelasnya.(adv)