Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto : Penembakan Aipda RZ terhadap Siswa SMK Semarang Bentuk Excessive Force

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto RDP bersama Kapolrestabes Semarang beserta jajaran, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai tindakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin (RZ) merupakan excessive force atau penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Hal ini disampaikan oleh Rikwanto yang juga mantan Kapolda Kalsel, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang beserta jajaran, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

“Jadi Anggota Aipda R, dikategorikan excessive force, tindakan berlebihan atau tidak tepat mengambil tindakan. Kepadanya harus diambil tindakan hukum juga karena ada yang menjadi korban,” kata Rikwanto.

Dia mengingatkan kepada aparat kepolisian agar dalam menjalankan tugas, seorang Polisi harus dapat mengukur kemampuan dirinya sendiri.

“Mengukur diri itu, saya sedang apa, pakaian saya apa, preman atau sipil atau pakaian dinas. Kemudian apakah saya sendiri atau berdua atau bersama kelompok saya. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan atau berat, jadi diukur betul,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat meminta agar Polrestabes Semarang memberikan penjelasan lengkap kepada masyarakat, khususnya di Semarang mengenai peristiwa ini.

“Polrestabes Semarang harus memberikan penjelasan kepada masyarakat di Semarang. Selain itu pihak Polrestabes diharapkan bisa mengunjungi kediaman Alm. Gamma sebagai bentuk duka cita,” tegasnya.

Adapun kesimpulan RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang  antara lain Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Jateng, Ditreskrimum Polda Jateng dan Kapolrestabes Semarang untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap almarhum Gamma Rizkynata Oktafiandi secara profesional, transparan dan akuntabel serta mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Komisi III DPR RI meminta Kapolrestabes Semarang untuk mengoptimalkan peran Kamtibmas, khususnya dalam meningkatkan pola pembinaan perilaku remaja di Kota Semarang dengan tujuan untuk mencegah maraknya tindak kriminal yang dilakukan oleh remaja. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *