Surati 8.000 WP, Bapenda Kota Palembang Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak

Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si.,/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong masyarakat selalu Wajib Pajak (WP) untuk taat pajak.

Bapenda kembali mengingatkan WP agar menyelesaikan tunggakan pajak dengan melayangkan surat imbauan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., saat diwawancarai dikantornya, Senin (25/11/2024).

Kegiatan tersebut, kata Raimon, merupakan upaya Bapenda melakukan jemput bola sekaligus mengingatkan WP untuk memanfaatkan pemutihan pajak.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, kita sudah membuat surat sekitar 8.000 surat ke WP yang di sampaikan melalui UPTD serta camat dan lurah langsung ke WP,” kata Raimon.

Imbauan surat yang dikirim, lanjut Raimon, seluruh WP yang mengalami tunggakan, baik itu tahun berjalan maupun yang tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Seluruh WP baik yang tahun berjalan 2024 ataupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya sudah kita sampaikan langsung itu bentuk upaya Bapenda mendorong wajib PAJAK agar Patuh,” ungkapnya.

Sementara realisasi pajak sendiri hingga memasuki trisemester akhir sudah beberapa Perolehan Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang sudah surplus.

“Hingga dengan bulan November ini sudah ada lima PBJT yang targetnya tercapai seperti tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, kesenian dan hiburan, serta pajak sarang burung walet,” imbubnya.

Maka dari itu, ia berharap agar WP yang memiliki tunggakan untuk segera membayar pajak karena untuk kemajuan Kota Palembang.

“Dengan membayar pajak artinya masyarakat Kota Palembang turut membangun kota Palembang,” jelasnya.(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *