Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mengapresiasi gerak cepat Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran yang berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan oknum pegawai di BP Batam.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Legislator Dapil Kepri ini menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi.
“Upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini juga patut diacungi jempol,” terang Rizki Faisal.
Kedepan, dia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri bisa meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan institusi strategis seperti BP Batam.
Tujuannya guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Sebagai informasi, tersangka pegawai di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap beberapa waktu lalu setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. (Adjie)