Sriwijayamedia.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI mengadakan Diskusi Forum Legislasi bertema “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum”, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dengan berbagai narasumber yang hadir, seperti Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun, Praktisi Hukum Nicholas Kili, serta Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dengan moderator dari Anggota KWP Martahan.
Seluruh narasumber memberikan pandangannya tentang penegakan hukum di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menganut sistem “No Viral No Justice”.
“Terutama ketika ada penegakan hukum yang tidak mengutamakan hati nurani, maka akan muncul berita menghebohkan. Sudah pantas memang penegakan hukum ini menjadi topik hangat untuk dibicarakan,” sampainya.
Selain itu, negara Indonesia ini memiliki 3 sendi, yaitu sendi itu demokrasi, sendi itu negara hukum, dan sendi itu keadilan sosial.
“Ketiganya berkesinambungan dan harus dirawat, dengan penegakan hukum di Indonesia agar tidak memunculkan penyakit-penyakit di masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyampaikan bahwa pidato Presiden RI Prabowo Subianto harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan dan panduan moral.
“Dalam konteks penegakan hukum, terdapat 3 lembaga yang mengurusnya, seperti KPK, Kejaksaan, Polri, ditugaskan oleh negara dalam menegakkan hukum dan korupsi, supaya kejahatan yang tidak tuntas dapat dituntaskan,” sampai Rudianto.(raya)