Komisi IV DPRD Kota Rapat Audiensi dengan AGPAII, Ini Bahasannya

Komisi IV DPRD Kota Palembang melakukan rapat audiensi dengan DPD AGPAII Kota Palembang, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Rabu (6/11/2024)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Komisi IV DPRD Kota Palembang melakukan rapat audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Palembang, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Rabu (6/11/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Budi Mulya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Masagus Syaiful Fadli, Yustin Kurniawan Zendarto serta lainnya, Ketua DPD AGPAII Kota Palembang Kemas A Ibrahim, M.Pd., serta para guru agama Islam dari semua tingkatan yang ada di Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Budi Mulya menegaskan komitmen kawan-kawan di Komisi IV DPRD Kota Palembang tidak perlu diragukan lagi dan sangat luar biasa memperhatikan hal ini.

“Nanti kita akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik), kita lihat, jika memungkinkan ada anggaran efisien bisa kita alihkan, dan kita mohon doanya supaya ini bisa berjalan dengan lancar. Memang bapak/ibu tepat datang ke rumah rakyat ini, kami dipilih diamanahkan untuk memperjuangkan ini,” tuturnya.

Pihaknya juga akan komunikasi langsung dengan Disdik Palembang soal anggaran, dan akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan bapak-bapak, dan ibu-ibu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Masagus Syaiful Fadli menambahkan dengan anggaran Rp1,7 miliar dinilai tidak mencukupi untuk mencover hingga 355 guru pendidikan agama Islam yang ada di Kota Palembang.

“Kami baru saja rapat dengan Disdik Kota Palembang. Kita akan mencari slot anggaran untuk tahun 2025 diatas Rp1,7 miliiar untuk program PPG, guru pendidikan agama Islam,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPD AGPAII Kota Palembang Kemas A Ibrahim, M.Pd., menambahkan tinggal untuk guru Taman Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Jadi hasilnya tadi semua Komisi IV DPRD Kota Palembang setuju bahwasanya akan dianggarkan untuk tahun 2025 untuk seluruh guru agama baik TK, SD, SMP dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dibiayai untuk PPG,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *