Sriwijayamedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatannya apabila terbukti memperoleh dana yang berasal dari judi online (judol).
Hal ini ditegaskan Kapolri, saat raker dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
“Kami sudah sampaikan, bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai atas. Bahkan saya, kalau saya kedapatan saya menerima judol, besok pagi saya mundur, pak,” kata Listyo.
Listyo juga menegaskan, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya agar berkomitmen untuk turut memberantas judi online.
Ia pun tak segan-segan meminta anggotanya untuk mundur, apabila terlibat dalam judol.
“Jadi kalau diantara rekan-rekan (polisi) tidak melaksanakan (pemberantasan judol), berarti ada dua, anda terlibat atau anda membiarkan atau takut. Saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya, pak,” ungkapnya.
Listyo mengatakan, dirinya juga telah memerintahkan seluruh Kapolda di seluruh Indonesia, untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap para anggotanya dari kemungkinan keterlibatan dalam praktek judol.
“Saya sudah perintahkan ke Kadiv Propam, Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak (jika) dari anggota kita kemudian terlibat sebagai pemain judol, berhenti. Berikan pembinaan-pembinaan, mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu untuk diproses, saya kira itu komitmen kami,” jelasnya. (Adjie)