IOJI : Kapal Riset Tiongkok Kembali Menyimpang dari Jalur ALKI-I

Senior Analyst dari Non-Profit Organization IOJI Imam Prakoso, dalam diskusi, di Ocean Justice House Jakarta, Jumat (22/11/2024)/sriwijayamedia.com-ivana

Sriwijayamedia.com- Sebuah kapal riset milik Pemerintah Tiongkok bernama Bei Diao (IMO 9927328) terdeteksi keluar dari koridor ALKI-I hingga mendekati perairan Kabupaten Kepulauan Seribu di Utara Jakarta, saat perjalanan kembali ke Tiongkok pada Oktober 2024.

Hal itu diungkap oleh Senior Analyst dari Non-Profit Organization Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso, dalam diskusi “Keamanan Laut di Wilayah Perairan dan Wilayah Yuridiksi Indonesia” di Ocean Justice House Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Imam menyatakan bahwa kapal riset yang berjenis catamaran terbesar di Tiongkok tersebut seharusnya hanya beroperasi di dekat garis ZEE Indonesia yang berbatasan dengan Samudera Hindia.

“Kami menemukan adanya kapal riset Bei Diao melewati Selat Sunda dan terdeteksi keluar dari koridor ALKI-I hingga mendekati perairan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam perjalanannya kembali ke Tiongkok,” ungkap Imam

Aktivitas serupa pernah terjadi pada tahun 2022 ketika kapal riset Tiongkok lainnya yakni Yuan Wang 5 menyimpang dari koridor ALKI-I.

Namun berbeda, saat itu TNI AL langsung menggiring kapal tersebut ke jalur ALKI-I

“Tidak ada pemberitaan terkait Kapal Bei Diao dihalau oleh instansi patroli Indonesia,” jelasnya

Diketahui, aktivitas penelitian ilmiah di ZEEI hanya boleh dilaksanakan atas persetujuan/izin dari Pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 (1) dan 246 UNCLOS 1982 dan Pasal 7 Undang-Undang No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif. (ivana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *