Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat menggelar debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat, di Hotel Santika Lahat, Rabu (20/11/2024).
Ketua KPUD Lahat Sarjani mengungkapkan debat publik kedua ini bertujuan untuk mengupas tuntas semua program yang dibuat paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lahat.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memaparkan semua program yang dibuat. Dengan begitu akan menjadi referensi bagi masyarakat Lahat sebelum menentukan pilihannya,” terangnya.
Pantauan di lapangan, suara riuh teriakan dukungan dari para tim pemenangan yang menjadi semangat bagi para paslon cabup dan cawabup.
Saat menginjak sesi tanya jawab, mulai terlihat kualitas masing-masing paslon Wabup. Dimana satu sama lain mulai saling mengulik program kerja masing-masing.
Paslon nomor urut 1 terlihat lebih santai dan menguasai materi. Hal itu terlihat tidak adanya catatan sama, baik cabup maupun cawabup.
Sementara untuk paslon nomor 2 terlihat kurang mengerti tugas dan fungsi dari anggota DPRD, walaupun sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD.
Hal itu terlihat saat ia menjawab pertanyaan dari Budiarto Marsul (BM) mengenai apa yang sudah dilakukan oleh Widia saat menjabat menjadi anggota DPRD Lahat dalam mengatasi masalah kemacetan dan debu di Merapi Area.
Lantas Widia pun menjawab bahwa itu bukan tugas anggota DPRD.
“Tampaknya meskipun pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi, sepertinya Pak Budiarto ini kurang memahami tugas dan tanggung jawab dari anggota DPRD. Dimana tugas DPRD itu antara lain control social, budgeting legislatif,” ungkap Widia.
Selanjutnya atas jawaban Widia tersebut, Budiarto memberikan tanggapan, bahwa sepertinya Widia memang kurang paham mengenai tugas dan wewenang DPRD. Control social itulah yang merupakan tempat bagi seorang anggota DPRD untuk mengontrol kebijakan pemerintah. Terlebih menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Sepertinya ibu Widia ini masih kurang memahami tugas dan fungsi Anggota DPRD. Sebenarnya unsur pimpinan juga punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti saya saat masih menjadi anggota DPRD Provinsi, saya juga ikut mengawasi dan membicarakan bagaimana solusi terkait kemacetan dan debu angkutan batubara yang ada di Merapi Area,” urai BM.
Pun untuk paslon nomor urut 3 terlihat sangat monoton. Semuanya terpaku pada teks yang sudah dibuatkan oleh tim suksesnya.
Disamping itu, saat menjawab cawabup nomor 3 sangat gugup dan tidak menguasai materi.(sisil)