BANI Goes to Campus Week 2024 Sambangi STIHPADA Palembang

Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL.,CMN., berfoto bersama dengan perwakilan BANI/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melaksanakan Arbitration Week Goes to Campus Week 2024 Palembang ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL.,CMN, sebagai narasumber dari BANI Prof Dr Y Sogar Simamora, SH., M.Hum., FCBArb., CCD., CMC, Prof Dr Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb., Irvan Raharjo, SE., MM., para dosen serta para mahasiswa dan mahasiswi STIHPADA Palembang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdullillah STIHPADA Palembang menjadi salah satu kampus yang dipilih oleh BANI,” kata Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL.,CMN.

Dalam kesempatan itu, para narasumber mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BANI dan apa yang telah dilakukan oleh BANI, baik secara nasional ataupun wilayah Kota Palembang.

Selain itu, memaparkan seputar masalah kewenangan, regulasi dari BANI dalam menyelesaikan sengketa perdata, perdagangan, kontrak yang terkait dengan keperdataan.

“Jadi saat ini cukup banyak perkara-perkara yang telah ditangani BANI Kota Palembang, dan memang penyelesaian melalui BANI semata-mata untuk proses hukum bisnis hukum perdata,” ungkapnya.

Menurut dia, penyelesaian masalah perdata yang ditangani menyangkut kerahasiaan. Jika sebuah sengketa itu terungkap ke publik, maka akan mempengaruhi reputasi dari perusahaan tersebut.

Untuk itulah, BANI hadir membantu penyelesaian sengketa perusahan-perusahaan, sengketa bisnis yang ada di Indonesia.

Adapun sengketa yang ditangani BANI antara lain sengketa konstruksi, sengketa asuransi, sengketa perjanjian, hutang piutang yang terkait dengan hukum keperdataan.

“Peran BANI di Kota Palembang sudah cukup eksis dan luar biasa. Tentunya saya selaku praktisi hukum sangat menyambut baik atas kinerja BANI Kota Palembang serta BANI secara nasional dalam membantu pemerintah menyelesaikan sengketa bisnis,” paparnya.

Kedepan, pihaknya akan menjalin sebuah kerja sama dengan BANI.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *