Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan bersikukuh tetap akan menggelar rapat pleno terkait permasalahan yang menjerat mantan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya Mesuji Raya, Jum’at (4/10/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKI Antoni Akhyar menegaskan kendati Susanto selaku Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya telah mengundurkan diri, namun pihaknya akan tetap melakukan rapat pleno bersama komisioner lain.
“Ya, tetap akan kita lakukan rapat pleno, meskipun bersangkutan telah mengundurkan diri. Kita juga menunggu informasi selanjutnya, apakah laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu atau bagaimana,” tutur Antoni.
Antoni menjelaskan, pihaknya telah berupaya agar proses permasalahan Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya bisa terbuka untuk umum.
Mengingat, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak PPK dan PPS bahwa benar ada kejanggalan dalam surat pengunduran diri Susanto yang tertera tanggal 24 September 2024. Sementara tanggal 30 September 2024, baru tersebar berita viral.
“Divisi Penyelenggara tetap akan mengupayakan pleno, mengingat saat kita melakukan sidak untuk klarifikasi di PPK Mesuji Raya ditemukan adanya beberapa hal yang janggal. Seperti informasi pengunduran diri yang tidak sinkron sesuai dengan tanggal disampaikan, serta tindakan terang-terangan menunjukan simbol 01 dan berfoto langsung dengan calon peserta Pilkada OKI,” jelasnya.(Jay)