Soal Netralitas Pj Kades dan ASN Pemkab, Bawaslu Lahat Ingatkan Hal Ini

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lahat Andra Juarsyah, S.Pd., M.Pd.,/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Menyoal dugaan kekhawatiran netralitas Pj Kades dan ASN Pemkab Lahat, terutama pejabat eselon III dan IV di Pilkada Lahat, membuat Bawaslu Lahat angkat bicara.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lahat Andra Juarsyah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sampai saat ini Bawaslu tetap berkomitmen menjaga integritas sebagai penyelengara pemilu dan bekerja sesuai prosedur berdasarkan perintah undang undang (UU) dan peraturan lainnya.

Bacaan Lainnya

Bawaslu Lahat, kata Andra, telah mengingatkan ASN dan Kades maupun Pj Kades untuk tetap menjaga netralitas dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan dan merugikan salah satu paslon, demi kelancaran pelaksaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Bawaslu telah menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang masuk ke Bawaslu. Bawaslu juga melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang diterima Bawaslu Lahat,” terang Andra, Kamis (17/10/2024).

Andra menambahkan, Bawaslu Lahat berharap ada komitmen kuat bersama semua pihak untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada seretak di Kabupaten Lahat.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *