SMAN 13 Palembang Dukung Pencegahan dan Pengawasan Judol di Lingkungan Sekolah

Kasek SMAN 13 Palembang H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si.,/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 13 Palembang H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si., mendukung penuh Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel perihal pencegahan dan pengawasan terhadap judi online (judol).

Bahkan dalam setiap kesempatan, SMAN 13 Palembang intens memberikan pembinaan dan mengingatkan pelajar jangan sampai terlibat dalam Judol.

Bacaan Lainnya

“Seperti saat menjadi pembina upacara,  saya terus mengingatkan hal-hal yang perlu dihindari dari dampak negatif gadget ke pelajar. Tidak ada orang yang mau rugi dalam bisnis, apalagi judi, tidak mungkin bandar judi itu mau kalah, pasti mau menang bagaimana pun caranya. Kita harus pintar dan bijak dalam menggunakan gadget. Gunakanlah waktu dengan hal-hal positif,” ujar Kasek SMAN 13 Palembang H Ridwan Nawawi.

Kendatipun tak dilarang membawa ponsel, namun pelajar tidak diwajibkan bermain ponsel ketika jam pelajaran.

Sebagai bentuk ketegasan, pihaknya kerap kali memberhentikan hingga memindahkan pelajar ke sekolah lain karena kedapatan melakukan hal negatif.

“Awalnya kita beri peringatan pertama. Apabila masih dilakukan diberi peringatan kedua. Namun jika masih saja membandel, pelajar dikeluarkan dari sekolah,” imbuhnya.

Dia juga meminta para orang tua dapat mengawasi anaknya di rumah, terutama dalam penggunaan ponsel. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *