Sriwijayamedia.com – Legislator PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Pimpinan sementara rapat paripurna DPR RI Guntur Sasono menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 427 D UU MPR/DPR/DPD dan DPRD (MD3), Ketua DPR RI ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik (parpol) yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
“Hasil rapat konsultasi Pimpinan Sementara DPR dan perwakilan parpol 1 Oktober 2024, maka Pimpinan DPR adalah, Dr (HC) Puan Maharani dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPR RI,” kata Guntur Sasono.
Empat pimpinan DPR RI lainnya yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI yaitu Ir H Adies Kadir, M.Hum., dari Fraksi Partai Golkar, Prof Dr Ir H Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH., dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem dan Dr H Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag., M.AP., dari Fraksi PKB.
“Apakah dapat disetujui Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya, setuju?” tanya Guntur.
“Setujuu..,” jawab para Anggota DPR yang hadir.
Setelah penetapan Pimpinan DPR, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Pimpinan DPR baru yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr HM Syarifuddin, SH., MH, dan penyerahan kepemimpinan DPR RI dari Pimpinan Sementara DPR kepada pimpinan DPR terpilih.
Rapat paripurna perdana anggota DPR RI periode 2024-2029 ini dihadiri oleh 383 dari 579 anggota. (Adjie)