Progres Data Adminduk Palembang Diatas 90 Persen

Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim, saat menghadiri sosialisasi penyelenggaraan adminduk, di Hotel Arya Duta Palembang, Jum'at (18/10/2024)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Progres pendataan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menunjukkan hasil yang signifikan.

Hal ini diapresiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

“Pencapaian Palembang sudah di atas 90 persen untuk beberapa dokumen adminduk,” ujar Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ahmad Ridwan, SE, M.Si.

Ia mengatakan itu sebagai narasumber dalam sosialisasi penyelenggaraan adminduk oleh petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20/2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jum’at (18/10/2024).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim dengan peserta mulai dari camat dan lurah, OPD, 9 kepala UPTD Disdukcapil Palembang.

Adapun dokumen adminduk itu, antara lain data perekaman PDAK (per 1 Oktober), dari WKTP dinamis sebanyak 1.279.669 sebanyak 1.269.543 warga sudah direkam KTP-nya atau mencapai 99,21 persen.

Identitas Kependudukan Digital sebanyak 109.905 atau 8,66 persen, data Akta Kelahiran sebanyak 517.718 kartu atau 98,90 %, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 307.631 atau 60,72 persen, Akta Penggunaa Buku Pokok Pemakaman hampir mencapai 100 persen, per 15 Oktober.

Ridwan meminta Pemkot Palembang terus bekerja keras mewujudkan pelayan administrasi yang belum mencapai target.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini mengatakan pihaknya terus melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti mendatangi rumah-rumah, pelayanan di mal, di 9 UPTD, maupun melalui pojok layanan.

“Untuk pojok layanan, akan kita implementasikan di tahun ini. Ada enam kecamatan yang belum memiliki UPTD itu akan dibentuk pojok pelayanan,” imbuh Dewi.

Adapun enam kecamatan itu, yakni Bukit Kecil, Kertapati, Plaju, Ilir Timur Dua, Ilir Timur Tiga, Sematang Borang.

Adanya pojok layanan ini tentu akan memudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Bahkan nanti di 2025 ada register (pendaftaran) di kelurahan-kelurahan.

Secara teknis, lanjut dia, pengurusan adminduk di pojok layanan membutuhkan kehadiran individu yang bersangkutan. Mengingat harus verifikasi berkasnya.

Terkait IKD yang belum mencapai target yakni 30 persen, Dewi menyebut memang ada kendala.

“Warga di Palembang ini beragam. Yang aktif itu anak-anak milenial. Kalau orang tua atau sudah berumur, mereka kurang berminat. Karena IKD ini kan harus swa foto, dan yang paling penting harus mendatangi Disdukcapil,” paparnya.

Dewi menyebut ada banyak keuntungan memilik IKD. Antara lain didalamnya sudah tercantum nama-nama anggota keluarga, KK, KIA.

“Kalau dulu malah connect ke BPJS dan lainnya,” urainya.

Dewi mengimbau warga Palembang untuk tidak sungkan mengurus IKD maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Urus sendiri adminduk. Jangan pakai perantara. Semua kepengurusan Dukcapil, ada 20 dokumen, adalah gratis,” jelas Dewi Isnaini. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *