Pemkot Palembang Tinjau Ulang Pengeloaan Parkir di BKB

Pj Wako Palembang Dr A Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE., bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, S.IK., MH., serta para instansi terkait meninjau kawasan BKB Palembang, Selasa (22/10/2024)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Keresahan masyarakat terkait parkir ataupun tingkat keamanan yang dinilai masih kurang, di destinasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang nampaknya makin terang.

Pasalnya, melalui kunjungi Pj Wali Kota (Wako) Palembang Dr A Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE., bersama Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, S.IK., MH., serta para instansi terkait, Selasa (22/10/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal meninjau ulang pengelolaan parkir, tak terkecuali bagi yang telah kontrak kerja dengan Pemkot Palembang.

Bacaan Lainnya

“Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang,” kata A Damenta.

Dia menjelaskan, lokasi BKB yang kerap menjadi lokasi event, baik skala lokal, nasional hingga Internasional menjadi alasan bagi Pemkot Palembang untuk melakukan penertiban, tak terkecuali juga soal keamanan.

Adanya keresahan masyarakat terkait parkir yang dinilai terlalu mahal menjadi salah satu alasan Pemkot Palembang melakukan action.

“Kami Pemkot, Forkopimda bersama bapak Kapolres langsung menjawab keluhan masyarakat. Kita di sini melayani masyarakat. Seluruh keluhan masyarakat, baik di sosmed, instagram ataupun lainnya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Pj Wako memastikan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Palembang saat berada di BKB.

“Ini kan lahannya milik Pemkot, jadi ketika warga minta kenyamanan, maka Pemkot akan menatanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, S.IK., MH., menambahkan terkait tarif parkir nantinya akan ditentukan sesuai Perda.

“Ini nanti menjadi tugas teman-teman di Pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan Perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarakat,” jelasnya.

Terpenting lagi, lanjut Kapolres, tidak memunculkan permasalahan tindak pidana baru, baik itu pemalakan ataupun pemerasan.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *