Ketua DPR RI Puan : Pimpinan AKD Diumumkan Usai Pelantikan Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pengumuman Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Hal tersebut karena pembentukan resmi AKD masih menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo yang akan menjadi mitra kerja DPR.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” kata Puan, dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Adapun dalam Rapat Paripurna ini, DPR menyepakati penetapan jumlah AKD, penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, serta penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD.

Selain menyepakati adanya penambahan 2 komisi menjadi 13 komisi, DPR juga menyepakati pembentukan badan baru yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

Meski begitu, DPR belum resmi membentuk AKD sehingga siapa pimpinan dan anggota-anggotanya juga masih belum ditentukan.

Menurut Puan, DPR masih menunggu kepastian jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo yang nantinya akan menjadi mitra-mitra kerja AKD sehingga dapat disesuaikan dengan tiap-tiap komisi dan badan.

“Dari sana baru kami akan mengetahui jumlah atau kementerian tersebut untuk kami kemudian sinergikan atau selaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR ini yang sudah disepakati berjumlah 13 komisi,” ungkap Puan.

Oleh karenanya, lanjut Puan, pimpinan dan anggota AKD baru akan diumumkan usai pelantikan Prabowo sebagai Presiden. Sebab pembentukan AKD baru akan dilakukan setelah ada kejelasan pos-pos kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo.

“Setelah presiden terpilih dilantik, dan mengumumkan kabinetnya baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR,” jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR menyepakati penambahan 2 komisi sehingga lembaga legislatif itu kini memiliki 13 Komisi. DPR juga sepakat membentuk badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Selain itu, DPR pun menyepakati penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD. Berikut jumlah dan komposisi Anggota dari masing-masing fraksi dalam AKD yang telah disepakati DPR:

Komisi I terdiri dari 45 anggota, Komisi II memiliki 44 anggota, Komisi III dan IV terdiri atas 45 anggota, Komisi VII dan Komisi VIII memiliki 44 anggota, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI terdiri dari 44 anggota, Komisi XII dan XIII memiliki 44 anggota.

Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) terdiri 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 Anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, lalu anggota panitia khusus (Pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi Masyarakat ada 19 anggota.

DPR juga menyepakati penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD, dengan rincian sebagai berikut:

Untuk jumlah pimpinan Komisi ada 13 Ketua sesuai dengan jumlah Komisi dan total 52 wakil ketua. Sementara untuk Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, dan Badan Aspirasi Masyarakat masing-masing terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua.

Sehingga jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD total ada 20 ketua dan 80 wakil ketua.

Terkait pimpinan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR, dewan menyepakati Fraksi PDIP mendapatkan 4 posisi ketua dan 16 wakil ketua, Golkar 3 ketua dan 17 wakil ketua, Gerindra 3 ketua dan 16 wakil ketua, NasDem 3 ketua dan 6 wakil ketua, PKB 2 ketua dan 9 wakil ketua, PKS 2 ketua dan 6 wakil ketua, PAN 2 ketua dan 4 wakil ketua, serta Demokrat 1 ketua dan 6 wakil ketua. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *