Sriwijayamedia.com- Kepala Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., mengukuhkan sekaligus menyerahkan sertifikat IG Kopi Robusta Lahat kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), di Ballroom Hotel Santika Lahat Kamis (3/10/2024).
Kegiatan sosialisasi dalam rangka “Membangun Identitas dan Kesejahteraan Lokal melalui Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat sebagai Produk Unggulan Komoditi Perkebunan Bertarap Internasional”, diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Lahat.
Turut hadir dalam pengukuhan antara lain Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kadiv Pelayanan Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, SH., LLM., Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jendral (Dirjen) Kekayaan Intelektual Idris, ST., M.Si., u sur Forkopimda, Kepala Lapas Imam Purwanto, para kepala OPD terkait, Ketua MPIG Erentio Panggar Besi, para Camat dan tamu sesuai undangan.
Dalam laporannya, Kepala Disbun Lahat Vivi Anggraini, S.STP., M.Si., melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan pencapaian penting dalam penghidupan dan pengembangan Kopi Robusta Lahat yang telah berhasil meraih sertifikat IG dari pemerintah pusat.
“Indikasi geografis ini merupakan pengakuan resmi terhadap keunikan dan kualitas Kopi Robusta Lahat serta sebagai instrumen perlindungan hukum yang menjamin bahwa kopi ini berasal dari daerah Lahat dengan karakteristik yang khas,” papar Vivi.
Ditempat sama, Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., menambahkan ini merupakan pencapaian penting dalam rangka menssuport masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya petani dan pelaku kopi di Kabupaten Lahat.
“Sebagian besar mata pencaharian adalah petani, termasuk petani kopi. Sebagian besar petani kopi namun ada juga karet sawit, sawah dan lainnya,” imbuhnya.
Sertifikasi indikasi geografis dan juga MPIG Lahat merupakan pengakuan resmi yang diakui ditingkat nasional dan berpotensi tembus ditingkat internasional. Sehingga memang memerlukan tantangan-tantangan.
“Terima kasih Ibu Vivi atas kerja kerasnya beserta seluruh rekan-rekan petani kopi dan juga kepada pak Idris dan pak Joko yang telah membantu Kabupaten Lahat dalam rangka mendapatkan sertifikasi indikasi geografis ini memang perjuangan dan ini bukanlah perjuangan yang mudah. Diajukan di tahun 2019 lalu dan baru selesai di Agustus tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Bupati, kopi robusta Kabupaten Lahat ini memiliki cita rasa yang khas dan unik yang tidak terlepas dari faktor lingkungan iklim dan juga cara budidaya yang dilakukan secara turun-temurun oleh para petani kita.
“Jadi sertifikasi indikasi geografis ini menjadi bukti nyata bahwasannya kopi robusta Lahat itu memiliki karakteristik tersendiri yang tidak bisa ditemukan di tempat lain, bahwa memang kualitas kopi Lahat tidak kalah dengan daerah lain,” ulasnya.(sisil)