Sriwijayamedia.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menjalin kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Jalinan kerja sama itu ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH., dengan Pemimpin Bank BRI Kantor Cabang Lahat Herimartha Sosiawan, disaksikan langsung Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lahat Sukma Frando, SH., MH., dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat beserta jajaran Bank BRI Kantor Cabang Lahat, di Ballroom Hotel Santika Lahat, Kamis (10/10/2024).
Pemimpin Bank BRI Kantor Cabang Lahat Herimartha Sosiawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa begitu pentingnya pendampingan hukum agar semua yang dilakukan dalam melakukan managemen keuangan tidak bertolak belakang dengan persoalan hukum yang berlaku.
Untuk itu, lanjut Herimartha, kerja sama dibidang hukum perdata, pendampingan hukum dan pendapat hukum sangat diperlukan.
Oleh karena itu dilakukannya MoU antara BRI Kantor Cabang Lahat bersama Kejari Lahat.
“Karena ini sangat penting, maka perlu diadakannya MoU bersama Kejari Lahat agar apa yang dilakukan tidak menyimpang dari hukum yang ada,” tutur Herimartha.
Sementara itu, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH., menambahkan bahwa pada hari ini pihaknya bersama BRI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kerja sama yang lebih rinci dan terarah dalam berbagai jenis kegiatan sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” jelas Toto.
Kerja sama antara Kejari Lahat dengan PT BRI (Persero) Kantor Cabang Lahat meliputi kerja sama di bidang hukum perdata pendampingan hukum dan pendapat hukum.(sisil)