Sriwijayamedia.com- Puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Kamboja berhasil digagalkan oleh Tim Kamsus Baintelkam Mabes Polri bersama Polres Jakarta Barat (Jakbar).
Langkah cepat dilakukan untuk memutus rantai TPPO yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pelaku scammer.
Pada Selasa (8/10/2024), puluhan korban diamankan dan dibawa ke Polres Jakbar untuk diamankan.
Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan yang telah dilakukan tim Intelkam Mabes Polri selama beberapa Minggu. Mirisnya praktik ini cukup massif, dan telah berjalan mulai dari tahun lalu.
Hasil pengungkapan yang dilakukan, korban rata-rata berusia remaja dan dijanjikan gaji sebesar 10-12 juta per bulannya.
Korban juga dijanjikan fasilitas penginapan, makanan dan bonus yang bervariasi apabila dapat bekerja sesuai dengan target.
Langkah pihak kepolisian ini adalah bentuk kesigapan dari viralnya beberapa video korban TPPO Kamboja yang meminta tolong dibebaskan oleh Presiden Jokowi.
Ratusan bahkan ribuan korban dijanjikan menjadi customer service dan call center. Padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer, judi online dan aplikasi daring lainnya.
Beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya, korban bekerja di lokasi yang dijaga dengan tembok tinggi, pengawasan CCTV, dan petugas sekuriti bersenjata.
Mereka tidak bisa melarikan diri. Akhirnya, mereka minta tolong ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar diselamatkan dan bisa pulang ke Tanah Air.
“Kami harap kepolisian dapat mengungkap kasus TPPO hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi korban selanjutnya dengan iming-iming gaji besar,” kata Warno, salah satu warga Jakbar.(santi)