Sriwijayamedia.com-Fakultas Teknik (FT) Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan seminar nasional Applicable Innovation of Engeenering and Science Research (AVORE16) Unsri, di Ballroom Arya Duta Hotel Palembang, Kamis (24/10/2024).
Seminar nasional ini mengambil tema “Akselerasi dan eskalasi penelitian dan pengabdian masyarakat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan menuju net zero emission 2060.
Seminar ini dihadiri Rektor Unsri Prof Dr Taufiq Marwa, SE., M.Si, Dekan FT Unsri Dr Ir Bhakti Yudho Suprapto, ST., MT., IPM., Kepala Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., narasumber dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel yakni Kepala Bidang (Kabid) Energi Dinas ESDM Sumsel Dr Ariansyah Batubara, ST., MT, Peneliti Energi Baru Terbarukan Dr Ir David Bahrin, MT, Ketua PII Wilayah Provinsi Sumsel Prof Dr Ir H Anis Saggaff, MSCE., IPU., MKU., ASEAN.Eng., APEC.Eng, dan undangan lainnya.
Dekan FT Unsri Dr Ir Bhakti Yudho Suprapto, ST., MT., IPM., berharap dengan adanya seminar ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah Provinsi Sumsel untuk mengembangkan energi kedepannya, terutama energi baru dan terbarukan.
“Kepada para mahasiswa, kami harap kedepannya mahasiswa akan lebih care dengan energi dan mau meningkatkan kembali kompetensinya di bidang keenergian,” terangnya.
Dia mengaku hal yang melatarbelakangi kegiatan ini sebenarnya krisis energi, dimana selama ini melanda dunia.
“Kita harus mencari sumber-sumber energi baru, itulah energi baru dan terbarukan. Seperti PLTS, bio eternal, angin, gelombang laut itu termasuk juga dan air,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., menambahkan Provinsi Sumsel memiliki potensi sumber daya alam (SDA) melimpah.
Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) No 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, cadangan minyak bumi di provinsi ini mencapai 660,2 juta barrel, dengan gas bumi sebesar 8.659,8 Billion Cubic Feet (BCF) serta potensi energy baru terbarukan mencapai 21.032 MW.
“Potensi ini menjadikan Sumsel sebagai lumbung energi yang menghasilkan manfaat bagi pembangunan nasional dan daerah Sumsel khususnya, namun menjadi tantangan untuk dikelola secara profesional,” imbuhnya.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 4/2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2020 – 2050, pengembangan dan pemanfaatan energy baru terbarukan pada akhir tahun 2023 telah mencapai 24,18 persen energy baru terbarukan dari bauran energi di Provinsi Sumsel.
Melalui peta jalan menuju Menuju Net Zero Emission 2060, maka “pos” yang paling dekat adalah target Nationally Determined Contributions (NDC) tahun 2030 yaitu target penurunan emisi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan penurunan hingga 43,20 persen dengan bantuan internasional.
Pemprov Sumsel dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumsel tahun 2025-2045 menetapkan indikator pembangunan berupa persentase penurunan emisi gas rumah kaca secara kumulatif pada tahun 2025 sebesar 18,5 persen dan 41,98 persen pada tahun 2045.
Perjalanan untuk mencapai tujuannya itu peralihan dari energy fosil menuju energy baru terbarukan ini bukan hal mudah, diperlukan kerjasama multi sektoral dari berbagai pihak.
“Kepastian hukum, perencanaan pembangunan yang selaras dan berkesinambungan, dukungan keuangan dan teknologi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di semua jenjang menuntut peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Dunia Pendidikan dan masyarakat umum untuk melaksanakan aksi mitigasi dana adaptasi,” jelasnya.
Dia melanjutkan keterlibatan lintas sektoral yang salah satunya adalah akademisi, sangat memberikan dampak terhadap pencapaian target net zero emission pada tahun 2060.
Penelitian-penelitian dan inovasi sangat diperlukan dalam rangka pengembangan teknologi yang kelak membantu akselerasi pencapaian bauran energy sektor energy baru terbarukan dapat tercapai.
“Semoga seminar nasional ini menjadi pemacu semangat kita untuk menemukan langkah strategis baik di sisi perencanaan hingga penetapan kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemprov Sumsel dan kalangan akademis khususnya mahasiswa-mahasiswa selaku generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang,” ulasnya.(ton)