DPR Tambah Dua Komisi dan Satu AKD untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – DPR RI akan menambah jumlah komisi dari sebelumnya berjumlah 11 komisi, bertambah 2 (dua) komisi menjadi 13 komisi.

Selain itu, DPR juga memutuskan menambah 1 (satu) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penambahan jumlah komisi ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

“(Kami) baru saja selesai melaksanakan Rapim dan Rakonsul pertama setelah pelantikan. Kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan dan mensinergikan dengan rencana pemerintahan yang akan datang dengan penambahan Kementerian,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, usai Rapim.

Puan juga menjelaskan, rapim dan rapat konsultasi juga telah menyepakati komposisi dan jumlah anggota dalam komisi-komisi dan AKD lainnya sesuai proporsionalitasnya.

“Alhamdulillah secara musyawarah mufakat, kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem, keputusan tentang komposisi dan kesepakatan sesuai dengan proporsiionalitasnya jumlah anggota yang ada dan memimpin komisi – komisi dari 13 komisi yang ada dan AKD lainnya,” jelasnya.

Terkait penentuan kementerian – Kementerian yang akan menjadi mitra komisi-komisi, Puan mengatakan, hal tersebut masih menunggu jumlah Kementerian yang akan diumumkan oleh Pemerintahan Prabowo – Gibran.

“Terkait kementerian itu, kami masih menunggu pengumuman dari pemerintahan yang akan datang,” imbuhnya.

Selain penambahan 2 (dua) komisi, DPR RI juga menambah 1 (satu) AKD lagi yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Badan Aspirasi Masyarakat ini nantinya yang akan memfasilitasi apabila ada penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada DPR.

“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” pungkas Puan.

Penetapan secara resmi komisi-komisi dan AKD ini akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024), besok. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *