DP3A Kota Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG

DP3A Kota Palembang melaksanakan sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG, termasuk pelatihan PPRG, di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Rabu (9/10/2024)/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palembang melaksanakan sosialisasi kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), termasuk pelatihan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Rabu (9/10/2024).

Kepala DP3A Palembang Altur Febriansyah melalui Sekretaris DP3A Kota Palembang Vivi Novitriani, S,Sos., M,Si., didampingi Kabid Kualitas Hidup Perempuan (KHP) DP3A Palembang Hj Sutriana, S.Pd., M.Si., yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mengatakan PUG adalah strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan mengunakan perspektif gender dalam proses pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Indikator yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan PUG yaitu akses partisipasi manfaat dan kontrol masyarakat, menjamin hak laki laki dan perempuan secara adil dalam proses pembangunan,” kata Vivi.

Vivi menyampaikan salah satu bentuk penerapan PUG dalam pembangunan adalah perlu dilaksanakan PPRG.

“Undang Undang (UU) menjamin setiap warga negara untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan diberngai,” tegasnya.

Hanya saja, lanjut dia, tidak dapat dipungkuri saat ini masih ada kesenjangan kelompok kerja PUG dibentuk dalam upaya pencapaian analisis responsif gender diseluruh instansi.

“Inilah yang menjadi tantangan untuk mempercepat PUG adalah belum optimalnya para pengambil kebijakan dan anggaran responsif gender,” jelasnya.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *