Disdikbud Lahat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan ATS

Usai penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan ATS di Kabupaten Lahat, Plh Kepala Disdikbud Lahat Eti Listina, SP., MM., berfoto bersama dengan jajarannya/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), berlangsung di Ballroom Hotel Orchid Lahat, Kamis (17/10/2024).

Plh Kepala Disdibud Lahat Eti Listina, SP., MM., mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan mendata anak-anak yang belum pernah bersekolah (BPB) atau yang tidak terdaftar di lembaga pendidikan, termasuk anak-anak yang sudah usia sekolah, tetapi belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

“Tercatat ada sebanyak 5.881 ATS di Lahat. Melalui operator desa memverifikasi data anak dan tidak melanjutkan, menentukan lokasi dan kelompok anak yang paling membutuhkan perhatian khusus dengan data yang akurat pihak berwenang dapat mengidentifikasi daerah-daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan partisipasi pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menerapkan kebijakan wajib belajar yakni program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.

Sementara itu, Pj Bupati Lahat Imam Pasli menyampaikan kondisi saat ini berdasarkan analis terhadap data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 menunjukkan sekitar 4,08 juta anak usia 7 sampai 18 tahun di Indonesia tidak sekolah di mana lebih dari 2,9 juta adalah remaja usia sekolah menengah atas (16-18 tahun)

“Khususnya di kabupaten Lahat, saat ini terdata 5.881 ATS yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat yang terdiri dari anak DO (putus sekolah, anak lulus tidak melanjutkan LTM, dan anak belum pernah bersekolah BPB,” ucap PJ Bupati Lahat.

Hal ini, lanjut Imam Pasli, disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya anak-anak dan remaja yang tidak memiliki akses ke layanan pendidikan meliputi anak di daerah terdepan terluar dan tertinggal di pekerjaan anak-anak, penyandang disabilitas, anak jalanan, anak korban penelantaran, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dalam perkawinan dini, anak ekonomi rendah dan kelompok anak lainnya.

“Dari hasil verifikasi kita dapat mengklasifikasi perlu dilakukan penyebab anak tidak sekolah dan langkah apa yang dilakukan. Diharapkan melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini saya mengajak semua stakeholder terkait untuk berkolaborasi dan dapat menyusun langkah-langkah strategi yang efektif untuk penanganan ATS. Mari kita bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Lahat,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepala BPMP Provinsi Sumsel Arya Ahmad Mangon Wibawa, S.PSi., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Sumsel turut melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan ATS di Kabupaten Lahat.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *