81 Pasangan Ikut Nikah Massal, Pj Wako Palembang : Selamat Sudah Dapat Legalitas

Sebanyak 81 pasang nikah massal berlangsung di Taman Kambang Iwak Palembang, Selasa (8/10/2024) /sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, di Taman Kambang Iwak, Selasa (8/10/2024) siang.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, di halaman Kantor Wali Kota (Wako) Palembang, peserta nikah massal secara resmi dilepas Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

Bacaan Lainnya

Pantauan dilapangan, dari halaman Kantor Wako, peserta lantas diarak menggunakan becak menuju Taman Kambang Iwak yang jadi pusat resepsi.

Arak-arakan ini disambut hangat masyarakat di sekitar lokasi. Mereka antusias menyaksikan iring-iringan pasangan pengantin itu.

Sebagian mengabadikan dengan ponsel. Ada pula yang berswafoto.

Di Kambang Iwak, Penjabat (Pj) Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada 3 pasang pengantin mewakili peserta nikah massal.

Damenta mengatakan bahwa resepsi pernikahan massal merupakan bentuk kepedulian Pemkot Palembang.

Sebenarnya, peserta nikah massal ini, sudah melakukan pernikahan yang sah.

Namun, di mata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan, karena belum memiliki dokumen resmi, tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan pernikahan massal ini maka mereka mempunyai kepastian hukum, serta legalitas resmi sesuai Undang-Undang Perkawinan,” ujar Damenta.

Legalitas dan kepastian hukum itu berupa surat pengesahan melalui sidang penetapan atau isbat dari Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A dan Buku Nikah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang.

“Dengan buku nikah diharapkan dapat memudahkan mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya,” terang Damenta pula.

Dia mengucapkan selamat dan berharap 81 pasangan nikah massal ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah (samara), dengan keturunan sholeh sholehah, serta menjadi keluarga yang berkualitas.

Kabag Kesra Setda Palembang Sodikin SE., mengatakan peserta nikah massal ini sudah memenuhi syarat verifikasi.

“Awalnya peserta yang mendaftar nikah massal ini 100 pasangan lebih. Tapi, yang lulus verifikasi hanya 81 pasangan,” papar Sodikin.

Dia menambahkan, nikah massal merupakan program rutin tiap tahun Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda Palembang.

Melengkapi kebahagiaan pasangan nikah massal, Pemkot Palembang didukung sponsor, memberikan bingkisan dan voucher berupa menginap di hotel.

Adapun para sponsor itu antara lain: Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood Sukses Makmur, Hotel Swarna Dwipa, Hotel Emilia, Hotel Salatin.

Sementara itu, pasangan Dedi Saputra – Nur Handayani, dari Kecamatan Kalidoni mengaku sangat terbantu dengan program nikah massal ini.

“Sangat membantu kami. Dengan ikut program nikah massal ini, pernikahan kami sudah sah secara agama dan sah secara hukum,” aku Dedi. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *