Sekda Sumsel Evaluasi Belum Terealisasinya Setoran Kontribusi Dividen BUMD

Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi PAD pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan retribusi daerah Provinsi Sumsel semester I/2024, Rabu (18/9/2024)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., mengajak semua pihak dapat mengevaluasi penyebab belum terealisasinya setoran kontribusi dividen dari BUMD.

Hal itu disampaikan Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan retribusi daerah Provinsi Sumsel semester I/2024, Rabu (18/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk berperan aktif dalam meningkatkan PAD. Selain dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah juga penting untuk kita evaluasi,” kata Sekda Sumsel.

Hingga 31 Agustus 2024, kata dia, realisasi penerimaan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 138.012.019.544,35 atau sebesar 83,34 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 165.607.917.094.

Jika dilihat dari persentase secara keseluruhan, realisasi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum mencapai target yang ditetapkan.

“Jika kita lihat satu persatu kontribusi dari masing-masing Perusahaan/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel, rupanya masih ada beberapa BUMD yang belum memberikan kontribusinya untuk PAD,” terangnya.

Dia menyebut bagian yang masuk dalam lain-lain PAD yang sah seperti jasa giro, bunga deposito, TGR, penjualan lelang kendaraan, pendapatan dari angsuran, denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, lain penerimaan dari pemanfaatan aset daerah, penerimaan lain-lain, realisasi denda dan bunga pajak, serta realisasi dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan salah satu faktor yang dapat menunjang peningkatan PAD.

Dia melanjutkan realisasi penerimaan BLUD sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp 120.795.534.444,05 atau sebesar 89,81 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 134.500.000.000.

Sementara realisasi pendapatan hibah sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp2.009.484.000 atau sebesar 53,68 persen dari target Tahun 2024 sebesar Rp3.743.253.000.

Untuk monitoring realisasi penerimaan dari lain-lain PAD yang sah, ia berharap kerja sama yang baik para OPD untuk saling berkoordinasi dengan melakukan rekonsiliasi angka pendapatan terhadap penerimaan dari lain-lain PAD yang sah.

Sektor penerimaan PAD lainnya bersumber dari penerimaan retribusi daerah yang saat ini OPD pemungut retribusi berjumlah 15 OPD dengan jenis pungutan retribusi jasa umum, jasa usaha dan jasa perizinan tertentu.

Pungutan retribusi daerah terkait secara langsung dengan fasilitas atau jasa yang disediakan dan diberikan pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

“Dari laporan yang saya terima bahwa realisasi retribusi daerah Provinsi Sumsel sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp 5.529.806.511 atau sebesar 51,48 persen dari target sebesar Rp 10.742.574.923,” imbuhnya.

OPD-OPD pemungut retribusi harus mampu mengelola aset pada masing-masing OPD untuk dimanfaatkan secara maksimal yang tentunya akan menjadi sumber pendapatan.

Karena OPD pemungut retribusi merupakan leading sector terhadap PAD.

Selain dari pengelolaan aset yang benar, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) menyangkut PAD dari sektor retribusi daerah yang dianggap tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., MM., menambahkan target dan realisasi pendapatan pajak daerah per 17 September 2024 yakni jenis pajak berupa PKB untuk targetnya Rp 1.198.685.750.280 dan baru terealisasi sebesar Rp 827.251.565.900 atau 69,01 persen.

Jenis pajak BBN-KB untuk targetnya Rp 1.084.291.212.352 dengan realisasi sebesar Rp 772.092.208.625 atau 71,21 persen. Sedangkan target pajak PBB-KB Rp 1.348.439.652.000 dengan realisasi sebesar Rp 1.055.635.581.996 atau 78,29 persen.

“Target pajak PAP Rp 13.902.720.000 dan baru terealisasi sebesar Rp 8.387.503.251 atau 60,33 persen. Jenis pajak rokok memiliki target Rp 656.074.837.445, namun baru terealisasi Rp 389.839.504.518 atau 59,42 persen,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *