Pilkada OKI, KPU OKI Tetapkan DPT Sebanyak 577.241 Jiwa

Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI, Kamis (19/9/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan menuturkan bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.

“DPT ini masih bisa berubah jika ada daftar pemilih yang meninggal dunia,” tutur Irsan.

Irsan menambahkan hasil DPT ini sudah melalui tahapan pleno berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat kabupaten.

“penetapan DPT sudah melalui tahapan yang sudah ditetapkan, di setiap tahapan pun semua pihak terkait sudah menyetujui, dan hari ini kita tetapkan DPT tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 November mendatang,” terang Irsan.

Irsan merinci dari 577.241 jiwa DPT OKI tersebut berasal dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.

Untuk Kecamatan Tanjung Lubuk 26.216 jiwa, Pedamaran 34.106 jiwa, Mesuji 32.446 jiwa, Kayuagung 54.282 jiwa, SP Padang 33.846 jiwa, Tulung Selapan 34.060 jiwa, Pampangan 22.358 jiwa, Lempuing 56.000 jiwa, Air Sugihan 26.938 jiwa, Sungai Menang 25.454 jiwa, Jejawi 30.849 jiwa, Cengal 27.048, Pangkalan Lampam 21.370 jiwa, Mesuji Makmur 42.250 jiwa, Mesuji Raya 27.777 jiwa, Lempuing Jaya 47.633 jiwa, Teluk Gelam 17.795 jiwa, Pedamaran Timur 16.813 jiwa.

Dari rincian tersebut, Irsan menjelaskan bahwa DPT terbagi atas 294.966 laki-laki dan 282.275 perempuan.

“Semuanya akan memilih di 1.249 TPS di 327 desa dan kelurahan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten OKI,” jelasnya. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *