Sriwijayamedia.com- Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pusat Pertamina dengan tuntutan mendesak Nicke Widyawati dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut).
Tuntutan ini disampaikan karena adanya dugaan berbagai masalah yang muncul semasa jabatannya.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Guntur Harahap didalam orasinya menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah selayaknya memecat Nicke Widyawati dari jabatannya sebagai Dirut PT Pertamina (Persero) karena diduga tidak profesional dan tidak mampu dalam menjalankan tugas.
“Pertamina yang harus membayar deviden kepada nergara tahun 2023 sekitar Rp 50 triliun, malah dugaan kami, diminta untuk tidak dibayar dulu dengan alasan besarnya capital expenditur yang dikeluarkan oleh perseroan hingga sampai Rp 100 triliun, tentu ini tidak masuk akal. Seharusnya pemasukan lebih besar daripada pengeluaran,” ujar Guntur, Jum’at (13/9/2024).
Masa aksi sempat mendatangi area Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) yang berada di lantai 6 untuk menyampaikan adanya beberapa dugaan persoalan dalam tubuh Pertamina.
Guntur menuturkan jika aksi ini merupakan aksi lanjutan lantaran dari beberapa indikasi dan alasan kelayakan yang ada pantas dijadikan pertimbangan untuk dipecatnya Dirut PT Pertamina, yang dinilai tidak mampu menghadirkan tata kelola yang baik didalam tubuh Pertamina.
Sebagai BUMN, Pertamina diharapkan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pemasukan negara.
“Keberadaan PT Pertamina harusnya bisa menolong negara. Kesulitan keuangan negara mestinya bisa dibantu diatasi oleh Pertamina. Seharusnya Pertamina itu tampil menjadi sumber pemasukan utama dan terutama untuk negara. Namun yang terjadi hari ini pada Pertamina jutsru sebaliknya. Bikin susah pemerintah dan negara saja,” ungkap Guntur.
Massa aksi berniat akan terus melakukan aksi lanjutan hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Adapun selain pemecatan terhadap Dirut Pertamina Nicke Widyawati karena dinilai tidak professional dan diduga menghamburkan uang negara hingga Rp100 triliun dengan alasan anggaran capita expenditur.
LEMKASI juga mendesak agar seluruh pejabat Pertamina di jajaran manajemen,direksi dan komisaris diperiksa atas dugaan penundaan pembayaran deviden tahun 2023 yang besarnya sekitar Rp 50 triliun.
Kepada aparat penegak hukum,dalam hal ini KPK dan PPATK untuk mengaudit seluruh harta kekayaan para direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero).
Selain itu, LEMKASI juga meminta agar harga BBM diturunkan dan menolak rencana penghapusan BBM subsidi jenis pertalite. (santi)