Lagi, Menag Mangkir Rapat Evaluasi dengan Komisi VIII DPR RI, Ini Alasannya

Penyelenggaraan RDP tentang Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 antara Kemenag RI, Kemenhub RI, dan Kemenkes RI, dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (27/9/2024), kembali dibatalkan/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 antara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (27/9/2024), kembali dibatalkan.

Ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) RI menjadi alasan pembatalan rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki bahwa Menag tidak mendapatkan tiket kembali ke Indonesia, dan posisi Menag RI masih di luar negeri.

Kehadiran Menag dalam membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2024, sangat penting, dan baru kali ini pembahasan evaluasi tidak dihadiri Menag RI.

Hal itu juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina, bahwa ini adalah kali kedua Menag RI tidak hadir untuk membahas evaluasi Haji Tahun 2024 bersama Komisi VIII DPR RI.

“Sesuai dengan UU, rapat ini harus dihadiri langsung oleh Menag, namun ini sudah kedua kali nya Menag tidak hadir. Meskipun demikian, hari ini adalah kesempatan terakhir DPR RI Periode ini, untuk melanjutkan pembahasan evaluasi Haji Tahun 2024,” sampai Selly.

Tidak hanya Selly Andriany Gantina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang juga menyatakan bahwa ketidakhadiran Menag dalam pembahasan evaluasi, menjadi pertanyaan serius.

“Ini menjadi pertanyaan serius, karena tidak jelasnya ketidakhadiran Menag dalam rapat, baik rapat dengan Pansus maupun Komisi VIII DPR RI. Sesuai bunyi UU juga tertulis bahwa yang seharusnya melaporkan tentang penyelenggaraan Haji Tahun 2024 adalah Menag, bukan pejabat lain,” terang Marwan.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *