KPU OKI Usulkan Pario Sagibran Gantikan Abdiyanto Maju Pilkada

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI segera mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKI terpilih Abdiyanto yang mencalonkan diri sebagai bakal calon (batalon) Wakil Bupati (Wabup) OKI mendampingi bacalon Bupati OKI HM Dja’far Shodiq pada Pilkada 2024.

PAW akan dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan menegaskan untuk pengganti anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri tergantung dari mekanisme partai.

“Sesuai dengan aturan, kami usulkan suara terbanyak. Atas nama Pario Sagibran Nomor 2 tertinggi raihan suaranya dibawah Abdiyanto,” kata Irsan, ditemui awak media, Selasa (3/9/2024).

Bahkan, kata dia, sebelumnya Pario Sagibran telah mengurus proses administrasi, termasuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dia menyebut pihaknya telah membuat SK Perubahan untuk pelantikan yang sebelumnya atas nama Abdiyanto, diganti atas nama Pario Sagibran.

“Ya, sudah kita sampaikan ke Sekwan DPRD OKI atas perubahan nama itu,” jelas Irsandynih seraya menambahkan pelantikan  anggota DPRD OKI rencana dilaksanakan pada 18 September 2024.

Diketahui, Abdiyanto mendaftarkan diri sebagai bacalon Wabup OKI, berpasangan dengan HM Dja’far Shodiq pada Pilkada OKI 2024.

Salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai paslon Bupati dan Wabup OKI adalah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

Sekretaris DPC PDIP OKI Febriansyah Wardana membenarkan atas mundurnya salah satu caleg sebagai anggota DPRD OKI terpilih periode 2024-2029.

“Untuk pengganti anggota DPRD OKI asal PDIP sudah berproses. Kita usulkan Pario Sagibran sebagai pengganti Abdiyanto. Karena berdasarkan ketetapan KPU OKI, Pario merupakan suara terbanyak kedua di bawah Abdiyanto untuk dapil 3 OKI,” imbuhnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *