Sriwijayamedia.com- Memasuki pekan kedua September 2024, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palembang masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Berdasar data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, capaian PBB saat ini baru mencapai 56,67 persen dari total target.
Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri AR., menyatakan bahwa masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Jika dilihat dari data, realisasi pembayaran PBB masih jauh dari harapan,” ungkap Raimon, Rabu (18/9/2024).
Sebagai langkah antisipatif, Bapenda Palembang telah meluncurkan layanan mobil kas keliling untuk memudahkan warga dalam melunasi pajak mereka.
Mobil ini akan ditempatkan di berbagai kantor kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda. Layanan ini akan menjangkau 18 kecamatan di Kota Palembang.
“Warga yang ingin membayar PBB dapat langsung menuju mobil keliling. Petugas kami akan membantu memproses pembayaran agar diharapkan pada akhir tahun, realisasi PBB bisa mencapai di atas 90 persen,” tutur Raimon.
Bagi warga yang belum melunasi PBB hingga akhir September 2024, Bapenda akan mengenakan denda sebesar 1 persen dari nilai PBB setiap bulannya.
Raimon mengimbau agar masyarakat segera melunasi PBB mereka untuk menghindari denda, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Kota Palembang.
“Pajak yang dibayarkan ini sangat penting karena digunakan untuk mendanai pembangunan yang berlangsung di Palembang,” jasnya.(adv)