Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI melayangkan pengumuman dengan surat nomor:823/PL.02.2-SD/1602/2/2024 tentang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI, jelang penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang.
“Masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan secara online maupun langsung mendatangi Sekretariat KPU OKI untuk informasi lebih lanjut,” tutur Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan Antoni Ahyar, Sabtu (14/9/2024).
Antoni mengatakan pengumuman ini resmi dibuka tertanggal 15 September 2024, dan akan ditutup pada 18 September 2024 nanti.
Dia mengaku hal tersebut dilakukan agar pihaknya mendapat masukan dari masyarakat terkait validasi data para paslon.
Antoni meminta masyarakat OKI dapat mengecek secara online dengan cara scan kode barcode atau langsung menuju website dengan link https://acesse.one/3acix, atau bisa juga mendatangi Sekretariat KPU OKI.
Dalam website itu, masih kata Antoni, lengkap semua, mulai dari visi dan misi para paslon, dan ada form yang harus diisi oleh masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait kredibilitas para paslon.
“Ya, seperti meminta tanggapan masyarakat perihal keabsahan ijazah, termasuk pula apakah ada paslon yang pernah menjadi mantan narapidana (napi) ataupun lainnya,” jelasnya.(jay)