Sriwijayamedia.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluncurkan program inovasi “PAKE KELAMBU” (Perlindungan Ketenagakerjaan Keluarga Aman Terbantu).
Peluncuran ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin, termasuk dalam kategori pekerja rentan di Kabupaten Muba, Jum’at (27/9/2024).
Kepala Dinsos Muba Ardiansyah, SE., MM., menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melengkapi bantuan uang tunai yang selama ini diberikan melalui program “BANTU UMAK.”
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat miskin dapat merasa lebih aman dalam mencari nafkah.
“Program ini akan mencakup 13.190 masyarakat miskin yang akan mendapatkan jaminan sosial selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2024,” ujarnya.
Dia menyampaikan masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat melapor ke Dinsos jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam menjalankan pekerjaan mereka.
“Mereka akan berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, menegaskan bahwa program “PAKE KELAMBU” adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat miskin kategori pekerja rentan.
“Santunan untuk kecelakaan kerja akan diberikan hingga peserta sembuh, sedangkan untuk meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000. Jika program ini berlanjut hingga tiga tahun, ahli waris juga dapat menerima beasiswa untuk dua anak hingga total Rp 174.000.000,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Muba Herryandi Sinulingga, AP., selaku Walidata Kabupaten Muba menjelaskan bahwa Dinsos telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
“Sebanyak 13.190 orang telah terdaftar sebagai penerima santunan, memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin yang berhak,” terangnya.
Program ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Muba dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang bekerja dalam kondisi rentan.(Berry)