Sriwijayamedia.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagsel melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit diinisiasi Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel, dipusatkan di Grand Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menegaskan saat ini pekerja lanjut usia (lansia) baru 14 persen memiliki jaminan sosial, jaminan hari tua, maupun jaminan pensiunan.
“Salah satu fungsi jaminan sosial adalah untuk terus menjaga peningkatan kesejahteraan. Ada tiga hal yang bisa didorong dari jaminan sosial. Pertama tentu meningkatkan kesejahteraan, kedua mengurangi tingkat kemiskinan, dan ketiga tentu keberlangsungan pendidikan,” ujarnya.
Untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel, saat ini dari 3 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan baru 32,72 persen, atau baru 982.837 terdaftar sebagai peserta, baik itu dari sektor formal ataupun pekerja sektor informal.
Dia melanjutkan Pemprov Sumsel diberikan target oleh pemerintah pusat untuk mengejar kepesertaan perlindungan jaminan sosial diangka 37, 58 persen.
“Artinya masih ada 138.000 peserta lagi tahun ini yang harus kita capai. Alhamdulillah dengan komitmen yang luar biasa sekitar 138.000 calon peserta sudah tertuang dengan masuknya pekerja di pekebun kepala sawit. Artinya sekarang tinggal 118.000 pekerja yang harus dilindungi,” paparnya.
Dia mengilustrasikan jika 1 desa memberikan perlindungan kepada 50 orang yang paling miskin dan tidak mampu, sebetulnya target 37,58 persen dapat tercapai.
Saat ini, kata dia, sudah ada 9.870 perusahaan dari berbagai kelas yang terlindungi jaminan sosial, dengan asumsi ada 36.000 pekebun kelapa sawit.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Pj Gubernur Sumsel untuk memberikan perlindungan kepada pekebun kelapa sawit. Jumlahnya sangat banyak sekali para pekebun sawit yang terlindungi,” imbuhnya.(ton)