STIHPADA Adakan Diskusi International Lecture The Future of The Legal Profession

Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL., CPN., berfoto bersama dengan International Lawyer and Founder at Caronte Consultancy Law Firm Itali Manuela Viscardi/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang melaksanakan diskusi International Lecture The Future of The Legal Profession dengan mengundang para narasumber dari International Lawyer and Founder at Caronte Consultancy Law Firm, Itali Manuela Viscardi, dikuti para tenaga pengajar dan mahasiswa serta mahasiswi STIHPADA Palembang, di STIHPADA Auditorium Room, Senin (19/8/2024).

International Lawyer and Founder at Caronte Consultancy Law Firm Itali Manuela Viscardi mengucapkan terima kasih karena telah diundang ke PTS STIHPADA Palembang, memberikan materi tentang internasional lecture.

Bacaan Lainnya

Adapun topik yang dibahas dalam kegiatan ini adalah masa depan profesi hukum sejak adanya kemajuan teknologi.

Dengan keberadaan Artificial Inteligent (AI)untuk membantu manusia bukan menggantikan peran manusia.

“Saya punya kesempatan untuk memberitahu kepada mahasiswa di STIHPADA Palembang bahwa mereka adalah orang-orang pintar dan saya diberi kesempatan untuk menyampaikan sistem keadilan kita dan tentu saja sistem hukumnya,” tuturnya.

Kemudian, untuk menjadi Internasional Lawyer, maka harus memiliki beberapa skill seperti bahasa, analisis, pengetahuan hukum internasional dan jaringan yang luas.

“Saya rasa di Indonesia legal education (pendidikan legal) menjadi hal yang penting sejak investor dan dunia melihat Indonesia, bagaimana keadaan serta pengembangannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL., CPN., menambahkan output yang diharapkan dalam diskusi ini ialah dapat menambah wawasan, knowledge, pengetahuan betapa besarnya dunia hukum saat ini untuk mahasiswa.

“Dunia hukum saat ini tentu cukup menantang dan banyak sekali hambatan, terutama penegakan hukum di Indonesia itu masih banyak problem yang harus diselesaikan,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *