Sriwijayamedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi, M.Si., memimpin rapat terkait tindaklanjut Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Muba.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Klas IB Silvi Ariani, SH., MH., perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, SH., M.Hum., berserta Kepala Perangkat Daerah Muba.
“Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak ilegal. Sebenarnya sudah banyak upaya yang sudah kita perjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,” kata Sekda Muba H Apriyadi, Rabu (7/8/2024) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Apriyadi melanjutkan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan dibentuknya Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.
“Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi,” tegas Apriyadi.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai, tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.
“Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Illegal Drilling ini bukan hanya sungai yang nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba,” jelasnya.(Berry)