Pj Bupati Lahat Serahkan Remisi Umum bagi Napi di Lapas Kelas IIA

Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., saat menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun, Sabtu (17/8/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak di Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun, di Lapas Kelas IIA Lahat, Sabtu (17/8/2024).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Tahun 2024 dibacakan Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S.STP., M.Si., mengatakan sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang.

Bacaan Lainnya

“79 tahun yang lalu, para founding father telah berjuang dengan gigih untuk mengusir para penjajah, merebut kemerdekaan, dan mengukir cita-cita luhur bangsa Indonesia. 79 Tahun bukanlah waktu yang pendek. Namun, jika kita berkaca pada perjalanan sejarah, kita sadar bahwa perjalanan kita masih panjang. Setiap tahun yang kita lewati, setiap peringatan yang kita adakan, adalah pengingat akan pengorbanan para pahlawan kita,” ungkapnya.

Di usia yang ke-79 ini, Indonesia dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan dan mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai yang maju dan berdaya saing tinggi. Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis,” imbuh Imam.

Dalam rangka menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Indonesia harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh karenanya, di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang napi, yang terdiri dari 175.728 orang napi umum dan 1.256 orang anak binaan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ulasnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto Bc, IP., SH., MH., menyampaikan daftar jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 adalah tahanan 72 orang ; napi 636 orang : tahanan anak 3 orang ; anak didik pemasyarakatan 1 orang dan wanita 11 orang. Total isi penghuni Lapas 712 orang.

“RU II 3 orang ; RU I 1 Bulan 82 orang ; RU I 2 Bulan 89 orang ; RU I 3 Bulan 204 orang ; RU I 4 Bulan 138 orang ; RU I 5 Bulan 50 orang ; RU I 6 Bulan 4 orang dengan total 570 orang,” jelasnya.(sisil)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *