Sriwijayamedia.com- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat menggelar advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif dan ragam kebijakan merdeka belajar kepada pemerintah daerah, di Gedung Kesenian Lahat, Kamis (29/8/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Asisten I Setda Lahat Rudi Thamrin, SH., MM., Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat Eti Listina, SP., MM., Ketua PGRI Lahat Dr Hasperi Susanto, S.Pd., MM., Ketua IGI Lahat Andi Irawan, S.Pd., M.Pd., dan seluruh anggota PGRI Kabupaten Lahat serta tamu undangan.
Plh Kepala Disdikbud Lahat Eti Listina, SP., MM., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PGRI Kabupaten Lahat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Pendidikan adalah kebutuhan setiap individu, maka itu menjamin seluruh warga negara mendapatkan pendidikan yang layak sudah menjadi kemutlakan.
Semoga dengan adanya kegiatan hari ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lahat,” terangnya.
Ketua PGRI Lahat Dr Hasperi Susanto, S.Pd., MM., mengungkapkan pihaknya secara konsisten melakukan konsolidasi ke tingkat ranting guna memperkuat organisasi.
“Salah satu sayap yakni Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Kabupaten Lahat yang dibentuk sejak 2023 lalu,” paparnya.
Sebagai guru, kata dia, tentu harus mampu membentuk karakter baik untuk siswa-siswi. Untuk itu, pendidik dituntut untuk menjaga karakter melalui workshop yang membahas tentang etika.
“PGRI juga memiliki sayap perempuan sejak tahun 2023. Alhamdulillah kontribusinya cukup andil, seperti ikut memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan menampilkan pasukan perempuan baris-berbaris, mengikuti kompetisi inovasi pengajaran untuk guru perempuan. Kami juga ada sayap LKBH dan sayap SLCC PGRI Kabupaten Lahat,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Lahat Rudi Thamrin, SH., MM., sangat berharap satuan pendidikan di Pemkab Lahat dapat melayani masyarakat di usia sekolah tanpa melihat latar belakang, termasuk siswa inklusif. Sehingga semua peserta didik mendapat layanan terbaik.
“Jadi, kalau ada yang berkebutuhan khusus bisa kita layani selama tidak ada hambatan dengan intelektualitas. Jika ada yang memiliki hambatan intelektualitas, tetap kita layani, tapi harus ada perlakuan khusus dan bekerja sama. Misal dengan pihak-pihak terkait,” harapnya.(sisil)