KPU Lahat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

Disela pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka, jajaran KPU Lahat berfoto bersama/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com– Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang rencananya bakal digelar 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah, Sabtu (10/8/2024).

Acara yang dipusatkan di Hotel Santika ini dihadiri oleh Anggota KPU Sumsel Prahara Andri Kusuma, Kesbangpol Lahat, Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan seluruh komisioner KPU Lahat.

Dalam laporannya, Anggota KPU Kabupaten Lahat Eva Metriani, SE., mengungkapkan kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7/2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Berdasarkan PKPU No 7/2024, hariini KPU Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024. Harapan kami acara ini dapat terlakasana dengan lancar dan sesuai dengan apa yang inginkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Sumsel Prahara Andri Kusuma yang membuka acara ini mengatakan sesuai dengan apa yang diharapkan, daftar pemilih yang hari ini ditetapkan merupakan data pemilih yang akurat dan valid dan dapat menjadi elemen dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024,

“Kami tegaskan pentingnya data pemilih yang akurat, agar masyarakat yang memang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Karena seperti yang kita ketahui, proses penetapan daftar pemilih masih panjang. Sesuai dengan jadwal dari KPU RI, penetapan daftar pemilih berlangsung hingga 23 September 2024,” terangnya.

Diketahui, jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024 adalah sebanyak 318.624.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *