Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat melangsungkan Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lahat pemilu tahun 2024, di Gedung Logistik II KPU setempat, Jum’at (23/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Lahat Sarjani menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang pada seluruh tamu undangan yang sempat hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lahat pemilu tahun 2024.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih pada semua tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka pada hari ini,” ujar Sarjani.
Usai menyanpaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan peraturan tata tertib (tatib) serta dilanjutkan dengan pengumuman jumlah kursi partai politik (parpol).
Berikut hasil jumlah kursi yang di peroleh oleh masing-masing parpol DPRD Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2024 – 2029.
Partai Demokrat 8 kursi ; Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 kursi ; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi ; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi ; Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi ; Partai Nasional Demokrat (NasDem) 4 kursi ; Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi ; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi ; Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi ; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi Partai Persatuan Indonesia 1 kursi.(sisil)