Ketua Komite IV DPD RI Harap Sinergitas DPD dengan BPK Lebih Baik Kedepan

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Amang Syafrudin berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke depan akan lebih baik dan memiliki sinergi serta kolaborasi yang baik dengan DPD RI, tidak sebatas pada pemeriksaan atau audit, melainkan juga pencegahan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara, termasuk dana transfer daerah yang jumlahnya sangat besar, hingga mencapai sekitar Rp 850 triliun.

“Terpenting adalah bagaimana BPK RI itu ke depan memiliki hubungan sinergitas yang sangat strategis dengan DPD RI,” kata Amang Syafrudin kepada wartawan di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota BPK RI, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Menurut dia, semua harus BPK kawal, termasuk kemandirian fiskal daerah (juga) harus diperjuangkan bersama.

Senator dari Provinsi Jabar tersebut  meyakini dari 74 Calon Anggota BPK RI yang mengikuti fit and proper test, seluruhnya memiliki kompetensi yang bagus, hebat dan luar biasa. Karena itu, DPD RI optimis BPK RI ke depan akan lebih baik.

Dia pun minta masyarakat dan media massa untuk ikut mengawal kinerja BPK RI di daerah.

“Saya sangat optimis dengan kemampuan mereka, bahkan saya ingin ada 5 orang untuk diterima, atau mungkin 10 orang. Dari latar belakang apapun, baik dari politisi, akademisi, manapun, kami sangat optimis melihat kemampuan mereka yang luar biasa, dan sampai hari ini tidak ada catatan-catatan pelanggaran integritas mereka,” ungkapnya.

Terkait adanya sejumlah Anggota DPR RI yang ikut dalam fit and propert test, Amang mengaku tak khawatir hal tersebut akan merusak independensi BPK RI.

“Saya yakin mereka memiliki integritas dan koridor yang sudah disiapkan, mulai dari hukum, perundangannya juga sudah cukup baik. Kalau masalah pelanggaran, di setiap tempat pasti terjadi, yang penting masyarakat atau civil society, termasuk media, harus terus mengontrol,” imbuhnya.

Amang mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan dibawa oleh Komite IV ke Sidang Paripurna DPD RI untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke DPR RI untuk dipilih.

“Proses selanjutnya seperti biasa, kami akan tentukan dan hasilnya akan dibawa ke Paripurna, yang kemudian direkomendasikan ke DPR RI,” jelas Amang. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *