Disperkim Sumsel Adakan Pembinaan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Disperkim Sumsel menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara di Provinsi Sumsel tahun 2024, Kamis (29/8/2024)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara di Provinsi Sumsel tahun 2024, berlangsung di Grand Ballorom Novotel Hotel Palembang, Kamis (29/8/2024).

Kepala Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Bangunan Lingkungan (PBL) Disperkim Sumsel Dr KM Aminuddin, ST., MT., menegaskan pelaksanaan penyelengaraan pembangunan bangunan gedung negara bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung negara yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung negara yang tertib, efektif, dan efisien.

Bacaan Lainnya

“Dalam pelaksanaannya tidak semua instansi penyelenggara Kementerian/Lembaga/OPD memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan kegiatan penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung negara yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Dia mengaku Disperkim Sumsel memiliki tugas dekonsentrasi Kementerian untuk melakukan penugasan pengelola teknis dalam membantu pengelolaan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara di bidang teknis administratif.

Dia melanjutkan peran pengelola teknis dalam pendampingan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara dinilai sangat penting dalam memberikan informasi dan masukan yang meliputi pada tahap pemrograman, perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pemanfaatan, serta pembongkaran agar pembangunan bangunan gedung negara.

Sehingga dapat memenuhi standar teknis yang memuat ketentuan, kriteria, mutu, metode, dan/atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung yang ada di provinsi Sumsel.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penataan Lingkungan Kawasan PBL Disperkim Sumsel Angga Sena Gautama, ST., MT., menambahkan pengelolaan teknis adalah tenaga teknis Kementerian dan/atau OPD yang bertanggung jawab dalam pembinaan bangunan gedung negara, yang ditugaskan untuk membantu Kementerian/Lembaga dan /atau OPD dalam pembangunan bangunan gedung negara.

“Tujuan dari kegiatan ini yakni wujud pelaksanaan tugas Disperkim Provinsi Sumsel dalam pembinaan teknis penyelenggaraan bangunan gedung, dan masyarakat, memberikan pembinaan dan bimbingan teknis kepada OPD dilingkungan provinsi Sumsel, OPD teknis bangunan gedung di kabupaten/kota se Sumsel dan PPK pada instansi vertikal terkait pengelolaan teknis bangunan gedung negara,” terangnya.

Dia menyatakan kegiatan pembinaan pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara di provinsi Sumsel diikuti 150 peserta terdiri dari perwakilan PPK dari OPD dilingkungan Provinsi Sumsel, perwakilan PPK dari instansi vertikal, pengelola teknis kabupaten/kota dan provinsi, pengelola teknis balai prasarana permukiman wilayah Sumsel, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan pengelola teknis balai pelaksanaan penyediaan perumahan Sumatera V, dan Direktorat Jenderal Perumahan.

Ketua Umum PII Wilayah Provinsi Sumsel Prof Dr Ir H Aniss Saggaff, MSCE., MKU., IPU., ASEAN.Eng., APEC.Eng., sekaligus sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Disperkim Sumsel.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah cakrawala dan wawasan peserta tentang pengelolaan teknis pembangunan bangunan gedung negara di Provinsi Sumselt,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *