Sriwijayamedia.com – Pengurus DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (23/8/2024).
Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Ari Aprian Harahap hadir bersama 4 orang rekannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik mengenai Rapat Pembahasan Perubahan Keempat UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Badan Legislasi DPR RI.
Mereka hendak melaporkan Achmad Baidowi yang memimpin Rapat Badan Legislasi DPR RI pada 20 Agustus 2024 lalu.
“Beredar banyaknya video viral, bahwa Achmad Baidowi tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara. Hasil rapat itu juga menimbulkan gejolak yang luar biasa di berbagai elemen masyarakat,” kata Ari.
Ari juga sempat menyatakan bahwa dokumennya masih terdapat beberapa yang kurang lengkap, dan akan segera dilengkapi untuk diserahkan ke MKD DPR RI maksimal pada hari Senin, 26 Agustus 2024 mendatang. (raya)