Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto menyambut positif keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan, khususnya mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.
Edy berpendapat, PP tersebut dikeluarkan pemerintah sebagai upaya preventif atau pencegahan kasus seks bebas yang saat ini melanda anak-anak usia sekolah dan remaja.
“Pelayanan kesehatan reproduksi, terutama alat kontrasepsi pada remaja dan anak sekolah dalam PP No 28/2024, lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, komunikasi mengenai seksualitas, yang ini sering kali tabu kalau dibicarakan, terutama di keluarga. Sehingga anak-anak itu seringkali memperoleh informasi mengenai seksualitas dari sumber-sumber yang tidak baik,” kata Edy Wuryanto, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Oleh karena itu PP ini, terutama di Pasal 103 ayat 1 sampai 5, lebih mengedepankan pada upaya preventif, agar anak-anak sekolah dan remaja itu memperoleh informasi tentang seksualitas secara utuh, tidak hanya soal hubungan seks.
Edy juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 1yang turut ambil bagian dalam permasalahan seks bebas ini, dengan mendorong agar keluarga, guru hingga tokoh-tokoh agama turut memberikan edukasi mengenai seks.
‘Kami setuju Kemenkes mengambil porsi dalam masalah ini pada bagaimana meningkatkan keluarga, guru, para ulama, dan kiai lebih banyak memberikan edukasi mengenai seksualitas,” ungkapnya.
Edy Wuryanto mengatakan, dirinya akan mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX DPR RI untuk membahas PP No 28/2024 ketika melakukan rapat kerja dengan Kemenkes.
“PP ini keluar pada masa reses, maka kami akan mengusulkan kepada Pimpinan, pada saat rapat dengan Kemenkes, kita membicarakan tentang PP No 28/2024 ini. Rapat akan dilakukan pada masa persidangan,” jelas Edy. (adjie)