Wujudkan Bebas Stunting, Pemdes Jagabaya Lahat Bakal Bangun Rumah Stunting

Usai rembuk stunting, Camat Kikim Selatan Hermansyah HB, SE., bersama Kades Bambang Heriadi, ST., beserta jajarannya berfoto bersama/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun 2024 ini akan membangun rumah stunting, guna mewujudkan desa terbebas dari stunting.

“Hasil rembug stunting pada 2023 lalu, antara lain, intervensi penambahan makanan tambahan. Selanjutnya kader rumah sehat, sanitasi berupa air bersih atau sumur bor, penyuluhan mengenai alat reproduksi dan narkoba,” kata Kepala Desa (Kades) Bambang Heriadi, ST., dalam rembuk stunting, Jum’at (26/7/2024).

Sedangkan rencana tahun 2024 ini, pihaknya akan membangun rumah stunting, sehingga mempermudah kinerja dari kader posyandu dan puskesmas memantau tumbuh kembang balita.

Dia mengaku Desa Jagabaya tidak akan dapat bebas dari stunting tanpa ada campur tangan semua pihak. Sehingga balita pun dapat tumbuh berkembang secara baik dan sehat.

“Inilah yang mesti kita kerjakan. Terus berinovasi, berkreasi dan berkarya sehingga membuat desa semakin baik. Tentunya dengan menjalankan program-program kerja,” terangnya.

Melalui rembug stunting ini diharapkan dapat diketahui formulasi tepat untuk membentengi kasus ini agar jangan sampai terjadi.

“Sehingga hasil dari tukar pikiran ini mampu menjadi modal sekaligus motivasi, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih lagi, remaja putri, balita serta ibu hamil dan menyusui,” imbuhnya.

Hal ini sudah dicanangkan dengan matang untuk membawa Desa Jagabaya bebas dari kasus stunting.

“Bukan hanya hilir saja, melainkan hulunya pun mesti kita perhatikan dengan seksama. Percuma mengelontorkan anggaran besar tapi hasil yang diperoleh tidak optimal,” akunya.

Sebab, secara global Kabupaten Lahat sendiri untuk persentase kasus stunting berada di angka 7,81 persen. Ini melampaui target secara nasional yakni 14 persen.

“Inilah menjadi pedoman kita sebagai pemerintahan desa, untuk bergandengan tangan dengan TP PKK, BPD, Lembaga Adat, LPM, Karang Taruna sama-sama saling membantu mewujudkannya,” jelas Bambang Heriadi.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan Hermansyah HB, SE., menuturkan pertemuan rembug stunting ini tentu saja akan menjadi solusi terbaik, didalam menangani kasus stunting melalui kegiatan posyandu dibantu dari puskesmas.

“Peran serta dari Pemdes dan TP PKK sangat dibutuhkan sebab, merekalah ujung tombak disamping kader posyandu ataupun petugas puskesmas, serta lembaga pemerintahan desa lainnya perlu dilibatkan,” harapnya.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *