Sriwijayamedia.com- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat melaksanakan pelatihan legalitas dan standarisasi produk usaha mikro, guna meningkatkan kepercayaan dan persepsi konsumen, berlangsung di Ballroom Hotel Calista Lahat, Selasa (16/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat Hery Alkafi, AP., MM., yang membuka langsung pelatihan menyatakan pelatihan ini diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lahat.
Saat ini, kata dia, baru ada sekitar 460 dari 33.000 UMKM yang ada di Kabupaten Lahat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM akan lebih mengerti akan legalitas dari usahanya,” terangnya.
Dia pun berharap dengan adanya pelatihan ini para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lahat dapat meningkatkan legalitas akan hasil produk dan standarisasi produknya.
Sehingga dengan adanya pendampingan, usaha mikro yang ada akan naik kelas menjadi kecil.
“Tentunya dengan omset produk yang memadai untuk peningkatan penghasilan,” imbuhnya
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Mikro Nuriyatul Qibtiyah, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini dimulai 16 Juli 2024 dan berakhir pada 18 Juli 2024.
Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lahat.
“Semoga pelatihan legalitas dan standarisasi produk usaha mikro ini mampu mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelasnya. (sisil)