Sriwijayamedia.com- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Palembang menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik (FKP) KPPN Palembang Tahun 2024 bertema penyempurnaan standar pelayanan dan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I/2024, di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang, Selasa (30/7/2024).
Kepala Kanwil DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto dalam sambutannya mengatakan peran Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara maupun keuangan daerah semakin besar, seiring makin besarnya anggaran yang dimiliki, baik anggaran ke satuan kerja, atau anggaran yang dialokasikan melalui transfer ke daerah.
“Fungsi dari Ditjen Perbendaharaan hanya menyalurkan saja, sesuai dengan pagu anggaran,” ujarnya.
Sementara Kepala KPPN Palembang Aprijon menambahkan KPPN diamanatkan untuk segera melaksanakan kegiatan FKP.
“Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara luring maupun daring dengan peserta terdiri dari para stakeholder, pengguna layanan, dan lainnya,” paparnya.
Menurut dia, FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi serta bertukar opini secara partisipatif antara penyelengaraan layanan publik dan publik.
Dia mengaku FGD ini bertujuan untuk menyelaraskan standar layanan KPPN dengan kebutuhan stakeholder yang terus berkembang, sebagai dampak dari adanya kemajuan teknologi informasi.
Dia melanjutkan untuk layanan di KPPN ada sekitar 14 layanan, utamanya terkait pemrosesan tagihan dari SPM menjadi SP2B sampai dengan pengesahan SKPP.
Kegiatan secara luring diselenggarakan di Aula KPPN Palembang, diikuti oleh Komunitas Kopi Sriwijaya, Media Massa, dan sebagainya.
Sementara kegiatan secara daring diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Palembang dengan mengundang empat KPPN lain, yaitu KPPN Sekayu, KPPN Lubuk Linggau, KPPN Lahat, dan KPPN Baturaja.
Diakhir kegiatan FGD, KPPN Palembang meminta perwakilan beberapa narasumber untuk memberikan testimoni terhadap pelayanan yang diberikan.
“Ini sebagai upaya untuk memperbaiki demi kebaikan dan kemajuan KPPN Palembang kedepannya,” imbuhnya.(ton)