Refly Harun : Secara Formal Pemilu, Prabowo-Gibran Harus Dilantik

Pengamat politik, hukum dan tata negara Refly Harun/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Pasangan calon Presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak dalam hasil perhitungan (rekapitulasi) suara pilpres 2024 akan menjalani pelantikan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.

Kemenangan pasangan ini tak luput dari berbagai pro-kontra yang mewarnai saat proses pemilu berlangsung.

Prabowo yang sudah lima kali mengikuti pilpres, dulunya sempat berada dibarisan oposisi, namun akhirnya bersanding dengan Gibran, calon wapres termuda dalam catatan sejarah pilpres yang pernah berlangsung ditanah air dan merupakan putra kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, pengamat politik, hukum dan tata negara Refly Harun turut memberikan opininya manakala pasangan Prabowo-Gibran dilantik.

Refly mengaku menolak siapapun penguasa/pejabat yang memenangkan pemilu dengan cara-cara yang penuh kecurangan.

Namun hal itu bukan berarti dapat dikatakan bahwa ia tidak mengakui Prabowo sebagai presiden. Baginya semua penguasa jika memperoleh kemenangan dengan cara curang, ia juga tidak mengakui.

Menurut Refly, hal itu adalah urusan pribadinya dan merupakan kebebasan baginya untuk mengatakan demikian tanpa mengajak orang lain.

Apakah Prabowo curang atau tidak, menurut Refly semua itu kembali pada penilaian masyarakat umum.

“Mau dilantik atau tidak Prabowo dan Gibran itu adalah urusan tata negara. Dalam ketata negaraan secara formal pemilu, Prabowo memang harus dilantik. Adapun secara pribadi saya tidak mengakuinya karena Prabowo melakukan kecurangan. Itu kebebasan saya pribadi dan menjadi urusan saya sendiri tanpa mengajak orang lain”, ungkapnya.

Dengan dilantiknya Prabowo menjadi presiden pengganti Jokowi, Refly berharap Prabowo dapat menjalankan roda kepemerintahannya dengan penuh amanah, adil, dan bijaksana, tidak melakukan korupsi, dan dapat menempatkan dirinya sebagai presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bukan hanya presiden milik kelompok atau relawan tertentu tapi milik semua rakyat. Refly juga meminta Prabowo agar tidak memelihara para buzer dan kelompok-kelompok relawan yang mengatasnamakan Prabowo.

Karena Prabowo milik Republik Indonesia. Jadi ketika ia dilantik, dia sah menjadi presiden RI, bukan presiden relawan.

Untuk menghindari terjadinya kelompok kepentingan, menurut Refly kelompok-kelompok relawan yang bermunculan saat pilpres sebaiknya dibubarkan begitu capres yang dijagokannya terpilih.

Namun jika kelompok relawan tersebut bersikeras mempertahankan perkumpulannya, lebih baik kelompok relawan tersebut membuat parpol.

“Harapan saya, yang pertama adalah Prabowo memerintah dengan amanah, adil, bijaksana , tidak korup, tidak hanya menguatamakan kelompoknya tapi presiden RI,” jelas Refly dalam wawancara melalui seluler, Minggu (30/06/2024). (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *