Pj Bupati OKI Jajaki Kerja Sama  Pengelolaan RS Adhyaksa Teluk Gelam

Usai penjajakan kerja sama pengelolaan RS Adhyaksa di Kawasan Teluk Gelam OKI, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya bersama Kajari OKI Hendri Hanafi beserta lainnya berfoto bersama/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Pj Bupati OKI Asmar Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam OKI.

Kawasan ini diproyeksi akan menjadi Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 11/2021 tentang Perubahan Atas UU No 16/2004 tentang Kejaksaan RI.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki potensi kawasan seluas 250 Ha dengan eksisting dua bangunan eks hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitiasi Napza Adhyaksa. Kiranya dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya untuk RS,” ujar Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Cengger Jakarta Timur, Jum’at (26/7/2024).

Pemkab OKI, kata Asmar, gencar menawarkan potensi kawasan Teluk Gelam sebagai eks lokasi PON dan Jamnas 2009 tersebut dapat direvitalisasi.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan untuk menghidupkan kembali kawasan ini terakhir dengan kejaksaan kita jadikan pusat rehabilitasi Napza,” terangnya.

Melalui kerja sama dengan kejaksaan, lanjut Asmar, Teluk Gelam akan lebih dimaksimalkan untuk melayani kesehatan masyarakat.

Direktur RS Adyaksa Ceger Jakarta Timur Drg Muhammad Budi Santoso menyambut baik penjajakan kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan tersebut.

Selain sebai Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, Sentra RS Adyaksa yang sudah ada di beberapa daerah juga membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan lainnya.

“Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola RS di beberapa daerah seperti di Banten Mojokerto dan Jambi. Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik juga memberi pelayanan kesehatan lainnya,” terangnya.

Melihat potensi yang ada serta keseriusan Pemkab OKI, Santoso menyampaikan Pemkab dan Kejari OKI untuk segera mematangkan rencana ini dengan Kejagung.

“Secara teknis segera kita matangkan ke Kejagung dengan melengkapi  proposal serta dokumen pendukung lainnya. Melihat potensi dan keseriusan  pak bupati saya optimis akan menyusul RS Adhyaksa di wilayah Sumsel,” jelas Santoso.

Sementara itu, Kajari OKI Hendri Hanafi mengatakan rencana pengelolaan gedung eks hotel kembar Teluk Gelam untuk layanan kesehatan ini selain sebagai instrumen fungsi penegakan hukum forensik klinik, juga untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut dia, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

“Tidak hanya jadi instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum  juga sebagai langkah konkrit mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.” papar Kajari.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *