Minimalisir Terjadinya Banjir, Pj Wako Palembang Upayakan Normalisasi Sungai

Pj Wako Palembang A Damenta meninjau proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, Rabu (24/7/2024)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Pj Wali Kota (Wako) Palembang A Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar (AAL), Rabu (24/7/2024).

Pengerukan sungai itu dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya banjir lantaran sungai menyempit dan tingkat kedalaman yang semakin berkurang.

Bacaan Lainnya

Sungai di kawasan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 2 kilometer dengan kedalaman 2 meter setelah pengerukan.

Pj Wako A Damenta mengungkapkan, ia bersama jajaran akan melakukan penelusuran terhadap anak – anak sungai yang sudah tertutup sehingga akan dibuka kembali supaya tidak banjir.

“Penelusuran sungai itu ada yang melewati pemukiman nanti akan kita advokasi beri pengertian, dari pada membuat alternatif lain yang menimbulkan masalah baru dan aliran itu sudah ada sejak jaman dulu dan kita telusuri lagi,” terang A Damenta.

Dia mengatakan bahwa sungai ini harus kering dengan memaksimalkan aliran yang harus berjalan dengan membuka aliran irigasi yang tersumbat.

“Secara teknis pengerukan dilakukan sudah hampir 2 bulan, sekitar 2 hari lagi akan selesai dan pindah lokasi lagi. Mengantisipasi musim hujan,” bebernya.

Pj Wako berharap tidak boleh ada aliran sungai ataupun irigasi yang mampet sehingga dilakukan pengerukan sungai.

“Mampet itu sebagian besar ada di pemukiman penduduk dan itu yang akan kita lakukan normalisasi. Permasalahanya yakni adanya bangunan di atas aliran untuk itu bisa dilihat alternatif kalau ada space tapi kalau tidak bisa terpaksa akan kita beri pengertian tetap kita ada solusi terbaik untuk warga,” paparnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, aspek ruang yang tetap diperhatikan.

“Banyak bangunan tanpa izin sudah kita cek berdiri di area-area yang seharusnya untuk aliran sungai atau air. Untuk di Palembang sekitar 400 bangunan sudah kita bongkar,” jelasnya.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *